Kamis, 18 Agustus 2011

Program Lingkungan RW.13 - Talud




Sobayan, Kamis 18 Agustus 2011.

Setelah anggaran pendamping dari kabupaten Klaten cair (DDUB), maka BKM Usaha Sejahtera desa Sobayan mentransfer dana tersebut ke rekening KSM di wilayah RW. 13 yaitu KSM Cucakijo agar segera dapat melaksanakan program lingkungan pembangunan talud jalan, sebagaimana telah diajukan melalui proposal pembangunan tahun 2009 silam.

Meski mengalami keterlambatan dalam pencairan, hal itu tidak menjadi kendala bagi KSM yang bersangkutan untuk segera mengimplementasikan dilapangan.
Lokasi sudah ditetapkan, volume telah diperhitungkan dan pelaksana telah ditetapkan jauh hari sebelumnya sehingga hanya mengalami sedikit kendala di lapangan.

Mengingat jalur transportasi yang diajukan merupakan sebuah jalan yang membelah tanah kas desa dan merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah RW.13 dengan wilayah RW.7 maupun RW.8, maka melalui koordinasi dengan kepala desa dan pamong yang ada, disepakati bahwa lebar jalan tersebut akan dikembalikan ukurannya sesuai semula.

Hal ini dapat terjadi di desa manapun, dimana kelebaran dari sebuah jalur transportasi ditengah tanah kas desa, seiring waktu tergerus-pasti mengalami PENYUSUTAN Volume (ternyata tidak hanya terjadi dalam akuntansi saja). Banyak alasan dan alibi yang dikemukakan oleh para penggarap tanah kas tersebut namun intinya satu, merasa tanah garapannya belum cukup luas untuk dikerjakan, optimalisasi ala penggarap-demikian kami menyebut hal itu.

Semoga dana PNPM-MP desa Sobayan yang dialokasikan untuk hal ini, dapat terealisir tepat waktu sehingga seluruh warga RW.13 khususnya dapat memetik hikmahnya dan secara umum-masyarakat desa Sobayan dapat menerima manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar