Minggu, 10 Juli 2011

Wage, Pasaran Pasar Pedan






Masih saratnya tradisi yang membalut setiap sudut dan pelosok daerah di seluruh pulau Jawa, khususnya di propinsi Jawa Tengah turut mewarnai ritme perekonomian masyarakatnya.

Dalam melakukan aktifitas perdagangan di tingkat kecamatan hingga desa, masih sering kita jumpai sebuah hari dalam sepekan yang dikhususkan oleh para sesepuh sebagai hari pasaran di daerah tertentu.

Adapun hari yang telah menjadi konsensus tersebut biasanya menggunakan pasaran Jawa, dimana dalam pengelompokannya tidak memakai istilah masehi yaitu minguan, namun lebih dikenal sebagai sepasar, dimana jumlah hari didalamnya hanya ada 5 hari.


Di desa Sobayan yang kebetulan terletak dijantung kota kecamatan Pedan, memiliki sejumlah pasar tradisional yang para pelaku ekonominya terdiri dari berbagai kalangan pedagang, dimana sebagian besar mereka adalah pendatang dari desa-desa sekitarnya, bahkan tak jarang pedagang yang ditemui berasal dari puluhan kilometer letaknya dari pasar Pedan.


Wage, demikian nama hari pasaran yang semenjak dahulu diakui oleh masyarakat sekitar sebagai hari pasaran di kota kecamatan Pedan yang hingga kini tradisi pasar tradisional itu dapat anda temukan di kota tua itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar