Senin, 22 Agustus 2011

Program Channeling Kementerian Perumahan Rakyat melalui BKM

Klaten, Senin-22 Agustus 2011.

Hari ini, Koordinator Kota Kabupaten Klaten dengan didampingi oleh Tim-08 PNPM sekecamatan Pedan melakukan pertemuan dengan seluruh BKM yang berada di bawah binaannya, terkait wacana pelaksanaan program channeling Rehabilitasi RTLH (Rumah Tak Layak Huni) bagi masyarakat Miskin oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat.

Dengan mengambil lokasi di balai desa Kurung, Ceper, Klaten, pertemuan tersebut berjalan dengan meriah. Meriah dalam arti bahwa penawaran sebagai pelaksana di lapangan seyogyanya dan lebih tepat jika diampu oleh BKM desa yang bersangkutan, karena secara teknis, penguasaan medan, lokasi serta siapa penerima manfaat dari program ini betul-betul dapat tepat sasaran.

Program Channeling Kementerian Perumahan Rakyat ini sejatinya telah berlangsung semenjak 2 - 3 tahun lalu, dimana dalam hal ini, Kementerian Perumahan Rakyat telah melalukan kerjasama dengan pihak Bank dan BMT yang ada-sebagaimana yang telah dilaksanakan di beberapa daerah, melalui instansi terkait (baca DISINI).

Bagi BKM, seluruh program channeling yang berorientasi pada rakyat miskin adalah prioritas utama yang memang menjadi target pelaksanaan di lapangan seiring dengan PNPM dan PJM Pronangkis yang telah di susun.

BKM senantiasa akan merespon positif, namun tentunya harus disosialisasikan terlebih dahulu Juklak maupun Juknis dari program tersebut, sehingga kedepan BKM tidak hanya menjadi bemper pemerintah terkait dana bantuan tersebut-mengingat untuk wilayah kabupaten Klaten, kami dalam hal ini BKM telah mencicipi serta memiliki banyak pengalaman MANIS, baik ucapan negatif, tuduhan tidak independen hingga sedikit tindakan intimidasi dari masyarakat, akibat minimnya informasi dari instansi terkait, baik mengenai kriteria penerima manfaat, realisasi di lapangan hingga pembuatan LPj.

Kepada instansi terkait, dalam hal ini Bappeda kabupaten Klaten, dimohon memberikan informasi dan waktu secukupnya kepada kami, para pelaksana di tingkat desa, agar dapat kami jadikan bekal di dalam mengantisipasi dan mengeliminir kemungkinan gesekan/ friksi ditengah masyarakat desa kami.

Kamis, 18 Agustus 2011

Program Lingkungan RW.13 - Talud




Sobayan, Kamis 18 Agustus 2011.

Setelah anggaran pendamping dari kabupaten Klaten cair (DDUB), maka BKM Usaha Sejahtera desa Sobayan mentransfer dana tersebut ke rekening KSM di wilayah RW. 13 yaitu KSM Cucakijo agar segera dapat melaksanakan program lingkungan pembangunan talud jalan, sebagaimana telah diajukan melalui proposal pembangunan tahun 2009 silam.

Meski mengalami keterlambatan dalam pencairan, hal itu tidak menjadi kendala bagi KSM yang bersangkutan untuk segera mengimplementasikan dilapangan.
Lokasi sudah ditetapkan, volume telah diperhitungkan dan pelaksana telah ditetapkan jauh hari sebelumnya sehingga hanya mengalami sedikit kendala di lapangan.

Mengingat jalur transportasi yang diajukan merupakan sebuah jalan yang membelah tanah kas desa dan merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah RW.13 dengan wilayah RW.7 maupun RW.8, maka melalui koordinasi dengan kepala desa dan pamong yang ada, disepakati bahwa lebar jalan tersebut akan dikembalikan ukurannya sesuai semula.

Hal ini dapat terjadi di desa manapun, dimana kelebaran dari sebuah jalur transportasi ditengah tanah kas desa, seiring waktu tergerus-pasti mengalami PENYUSUTAN Volume (ternyata tidak hanya terjadi dalam akuntansi saja). Banyak alasan dan alibi yang dikemukakan oleh para penggarap tanah kas tersebut namun intinya satu, merasa tanah garapannya belum cukup luas untuk dikerjakan, optimalisasi ala penggarap-demikian kami menyebut hal itu.

Semoga dana PNPM-MP desa Sobayan yang dialokasikan untuk hal ini, dapat terealisir tepat waktu sehingga seluruh warga RW.13 khususnya dapat memetik hikmahnya dan secara umum-masyarakat desa Sobayan dapat menerima manfaatnya.

Jumat, 05 Agustus 2011

BLM Lingkungan DDUB 2009





Setelah tertunda hampir selama 2 tahun, maka pada bulan Agustus 2011 dana yang berasal dari pemerintah daerah kabupaten Klaten yaitu DDUB tahun anggaran 2009 akhirnya cair juga.

Beberapa masyarakat sempat pesimis dengan rencana pemanfaatan dari dana tersebut yang diperuntukkan bagi program lingkungan serta sosial, dimana besarnya mencapai sekitar 40 juta rupiah.

Sesuai dokumen pengajuan, BLM yang dialokasikan bagi kegiatan lingkungan berjumlah 28,5 juta rupiah yang diperuntukkan bagi 2 wilayah, yaitu wilayah RW.I dan RW. XIII.

Bentuk kegiatan fisik yang diajukan oleh warga RW.I adalah program pembangunan talud jalan pasar unggas yang memiliki volume sekitar 45 m3.