Minggu, 10 Juli 2011

Wage, Pasaran Pasar Pedan






Masih saratnya tradisi yang membalut setiap sudut dan pelosok daerah di seluruh pulau Jawa, khususnya di propinsi Jawa Tengah turut mewarnai ritme perekonomian masyarakatnya.

Dalam melakukan aktifitas perdagangan di tingkat kecamatan hingga desa, masih sering kita jumpai sebuah hari dalam sepekan yang dikhususkan oleh para sesepuh sebagai hari pasaran di daerah tertentu.

Adapun hari yang telah menjadi konsensus tersebut biasanya menggunakan pasaran Jawa, dimana dalam pengelompokannya tidak memakai istilah masehi yaitu minguan, namun lebih dikenal sebagai sepasar, dimana jumlah hari didalamnya hanya ada 5 hari.


Di desa Sobayan yang kebetulan terletak dijantung kota kecamatan Pedan, memiliki sejumlah pasar tradisional yang para pelaku ekonominya terdiri dari berbagai kalangan pedagang, dimana sebagian besar mereka adalah pendatang dari desa-desa sekitarnya, bahkan tak jarang pedagang yang ditemui berasal dari puluhan kilometer letaknya dari pasar Pedan.


Wage, demikian nama hari pasaran yang semenjak dahulu diakui oleh masyarakat sekitar sebagai hari pasaran di kota kecamatan Pedan yang hingga kini tradisi pasar tradisional itu dapat anda temukan di kota tua itu.

Jumat, 01 Juli 2011

Potensi Desa Sobayan (Bag.2)




Pesatnya kemajuan teknologi terap guna mengakibatkan kebutuhan manusia atasnya juga semakin kian bertambah, walau sejatinya itu semua memiliki prinsip dasar yang sama yaitu fungsi kegunaan. Polesan dan penyempurnaan bentuk barang-barang tersebut memang sengaja dilakukan guna menghadapi persaingan yang timbul di antara pelaku usaha serupa.

Jikalau dahulu, untuk bentuk sebuah ranjang masihlah tradisional-hanya menekannkan pada aspek kegunaan semata (bentuk kotak) namun kini pelaku usaha di bidang furniture menambahkan sedikit sentuhan artistik (diberi profil) sehingga menciptakan nilai tambahan estetika,

Ada beberapa pelaku usaha dibidang furniture di desa Sobayan yang hingga saat ini masih tetap survive walau digempur oleh pelaku usaha sejenis dengan modal raksasa.

Dengan menekuni dan memberikan pelayanan prima, mereka masih eksis berdiri. Pemberdayaan yang dilakukan dengan merekruit tanaga dari warga desa, merupakan langkah yang bersifat positif dan kontruktif karena hal ini artinya membuka lapangan pekerjaan magi warga setempat.

Pasar Unggas Sobayan Pedan




Pasar Unggas ini sejak bermula terletak dipersimpangan jalan protokol yang menghubungkan antara kecamatan Pedan - Karangdowo - Cawas dan berseberangan dengan pasar kerbau/ sapi.

Tahun berganti tahun keberadaan pasar tersebut semakin ramai dan bertambah banyak areal yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehingga menambah semrawut jalur lalu lintas yang digunakan oleh masyarakat lainnya.

Hingga memasuki tahun 2010, oleh pemerintah desa Sobayan, diupayakan untuk merelokasi keberadaannya ke tempat yang lebih prospek dan masih terletak di desa tersebut. Akhirnya, pasar unggas ini mendapat tempat baru yang masuk dalam wilayah RW.01 desa Sobayan yang bersinggungan dengan wilayah pemerintah desa Jetiswetan.

Bangunan yang terletak di atas kas desa Sobayan ini masih membutuhkan infrastruktur pendukung lain seperti: talud dan jalan rabat beton, agar dapat terjangkau secara mudah oleh segala lapisan masyarakat yang membutuhkannya, baik yang berasal dari luar desa maupun lokal, sehingga mampu menopang serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat menengah kebawah yang dewasa ini agaknya sedikit mengalami penambahan dalam hal kuantitas.